Amal Cinta Al Aqsha – Spanyol pada Kamis (6/6/2024) menyatakan bakal bergabung dengan Afrika Selatan di pengadilan tinggi PBB terkait kasus genosida di Jalur Gaza.
“Satu-satunya tujuan kami adalah mengakhiri perang dan memajukan penerapan solusi dua negara,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares pada konferensi pers, dikutip dari AFP.
Pernyataannya muncul seminggu setelah Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, mengakui negara Palestina, sehingga memicu kemarahan Israel.
Afrika Selatan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional tahun lalu, dengan tuduhan bahwa serangan Israel di Gaza, yang diluncurkan sebagai pembalasan atas serangan Hamas terhadap Israel, melanggar Konvensi Genosida PBB 1948.
Meski demikian, Israel membantah keras tuduhan dari Afrika Selatan tersebut.
Didirikan setelah Perang Dunia II, ICJ yang berbasis di Den Haag mengatur perselisihan antar negara. ICJ pada hari Jumat memerintahkan Israel untuk memastikan akses tanpa hambatan kepada penyelidik yang diamanatkan PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida.
Dalam keputusannya pada 26 Januari, ICJ juga memerintahkan Israel melakukan segala cara untuk mencegah tindakan genosida selama operasi militernya di Gaza. Namun Afrika Selatan telah beberapa kali kembali ke ICJ dengan alasan bahwa situasi kemanusiaan yang mengerikan di wilayah tersebut memaksa pengadilan untuk mengeluarkan tindakan darurat lebih lanjut.
Sementara pada 24 Mei, pengadilan memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah.
PBB juga meminta agar Israel tetap membuka perbatasan utama di sana untuk bantuan kemanusiaan bisa masuk.
Mereka juga menyerukan pembebasan sandera tanpa syarat yang diambil oleh kelompok Hamas selama serangan 7 Oktober yang memicu perang.
Putusan ICJ mengikat secara hukum namun pengadilan tidak mempunyai cara konkrit untuk menegakkannya. Misalnya, mereka memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina, namun tidak membuahkan hasil. (ArG)
Sumber: Kompas.com