Amal Cinta Al Aqsha – Sekitar 100 pengacara Chili mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang di Gaza.
Pengaduan tersebut diajukan pada tanggal 22 Desember di Den Haag, dipimpin oleh Pengacara dan mantan Duta Besar Nelson Hadad. Quds Press melaporkan, Selasa (9/1).
Para pengadu sebagian besar keturunan Palestina, menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan orang lain yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan ini.
Selain itu, mereka menyoroti pemboman tanpa pandang bulu di Gaza sejak 7 Oktober dan penghancuran seluruh lingkungan pemukiman tanpa membedakan warga sipil dan kombatan.
Hadad mengatakan: “Semua negara harus mengecam penjahat perang, memastikan mereka bertanggung jawab, memikul tanggung jawab mereka, menghadapi hukuman sesuai dengan hukuman Statuta Roma, dan memberikan reparasi bagi para korban.”
Tujuan dari pengajuan tersebut adalah untuk membuktikan bahwa genosida, pemindahan paksa, kejahatan perang dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional sedang terjadi di Gaza. (ArG)
Sumber: Minanews