Qatar Minta Israel Diperiksa Terkait Kejahatan Perang di Gaza

share on:

Amal Cinta Al Aqsha – Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Al Thani menyerukan investigasi atas dugaan kejahatan perang Israel di Gaza. Israel menyerbu Gaza sejak 7 Oktober 2023 dengan tujuan melenyapkan Hamas.

Al-Thani meminta investigasi terhadap Israel dilakukan secara imparsial, komperhensif dan sesegera mungkin. Pernyataan itu disampaikan Al-Thani saat diwawancarai Al-Jazeera.

Meski meminta investigasi, Al-Thani memastikan Qatar akan melanjutkan upaya gencatan senjata permanen di Gaza. Qatar adalah mediator antara Hamas dan Israel.

Lewat perantara Qatar, dibantu Mesir dan Amerika Serikat, Hamas dan Israel sepakat menghentikan peperangan selama tujuh hari. Selama gencatan senjata Israel membebaskan 240 tahanan Palestina. Sedangkan Hamas melepaskan 80 sandera Israel.

Pembebasan sandera merupakan syarat mutlak gencatan senjata. Sayangnya pada Jumat (1/12) gencatan senjata gagal diperpanjang. Israel dan Hamas saling tuduh mengenai pelanggaran gencatan senjata.

Saat ini kelanjutan gencatan senjata semakin samar setelah Israel menarik negosiator mereka dari intelijen Mossad. Karena tidak adanya gencatan senjata kondisi Gaza makin berdarah. Selama sepanjang akhir pekan lalu serangan Israel menewaskan 700 lebih warga Palestina di Gaza.

Terkait investigasi kejahatan perang, kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, hanya menyerukan agar Israel serta Hamas mematuhi hukum internasional. ICC turut pula meningkatkan investigasi mengenai dugaan kejahatan perang.

“Semua aktor harus mematuhi hukum internasional. Bila kalian tak mau lakukan, jangan mengeluh bila kantor kami bertindak,” kata Khan.

“Tuduhan kejahatan yang kredibel selama konflik saat ini harus diperiksa dan diselidiki secara independen dan tepat waktu,” katanya. (ArG)

Sumber: Kumparannews

share on: