Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

share on:

Amal Cinta Al Aqsha – Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan sedang meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas.

Kedua belah pihak dianggap bertanggungjawab atas kejahatan perang.
Dilansir BBC, Selasa (21/5/2024) jaksa ICC, Karim Khan KC, mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa keduanya memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak hari serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan seterusnya.

Jaksa Karim AA Khan KC yakin jika PM Netanyahu dan Menteri Yoav bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan Israel di Gaza.

Surat perintah penangkapan juga telah diminta untuk para pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baik Israel maupun Hamas sebelumnya sudah membantah tuduhan kejahatan perang. (ArG)


share on: