PBB Rilis Hasil Penyelidikan Perang Gaza, Bisa Jadi Bukti Seret Israel ke ICC

share on:

Amal Cinta Al Aqsha – Hasil penyelidikan PBB yang diumumkan di Jenewa, Swiss, Rabu (12/6/2024), mengungkap Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang. Penyelidikan juga menyebutkan Israel juga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena membunuh warga sipil Gaza dalam jumlah besar.

Temuan tersebut berasal dari dua laporan paralel yang dikeluarkan Komisi Penyelidikan PBB (COI), salah satunya berfokus pada serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober dan pembalasan Israel di Gaza.

Laporan yang dibuat mencakup konflik dari Oktober hingga Desember 2023. Kedua pihak disebut melakukan kejahatan perang, yakni penyiksaan, pembunuhan maupun pembunuhan yang disengaja, kemarahan terhadap martabat pribadi, dan perlakuan tidak manusiawi atau kejam.

Para penyelidik juga menemukan Israel melakukan kejahatan perang tambahan termasuk menggunakan kelaparan sebagai metode berperang. Selain itu militer Zionis bukan hanya gagal menyediakan pasokan penting seperti makanan, air, tempat tinggal, dan obat-obatan kepada warga Gaza namun juga bertindak untuk mencegah masuknya pasokan kebutuhan tersebut.

Selain itu komisi PBB juga mengungkap Israel melakukan beberapa kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Jumlah besar korban sipil di Gaza dan kerusakan luas terhadap obyek-obyek dan infrastruktur sipil adalah akibat tak terelakkan dari strategi yang dilakukan dengan tujuan menimbulkan kerusakan maksimal, mengabaikan prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, serta tindakan pencegahan yang memadai,” bunyi laporan, seperti dikutip dari Reuters.

Bukti yang dikumpulkan oleh badan-badan yang diberi mandat oleh PBB tersebut bisa menjadi dasar penuntutan kejahatan perang.

Hal ini dapat diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Jaksa ICC pada bulan lalu telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas atas tuduhan kejahatan perang.

Israel menolak hasil penyelidikan tersebut dan menyebutnya sebagai bias. Negara Yahudi itu juga tak memberi akses bagi penyelidik PBB melakukan penyelidikan. Sementara itu Hamas belum memberikan komentar.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 12 Juni 2024 telah menewaskan 37.202 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain itu 84.932 orang terluka. (ArG)

Sumber: iNews.id

share on: