Amal Cinta Al Aqsha – Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad menjelaskan kondisi terkini Rumah Sakit Indonesia di Gaza seusai diserang oleh tentara Israel Defense Force (IDF).
“Perusakan ini sangat sistematis. Tidak ada bagian yang tersisa sama sekali dari Rumah Sakit Indonesia,” tutur Sarbini kepada Tirto melalui sambungan telepon, Jumat (24/11/2023).
Dirinya mengatakan bahwa, jalan raya yang menjadi akses menuju Rumah Sakit Indonesia dihancurkan. Lantai 1 tempat pendaftaran pasien ditembaki dan dibakar. Seluruh dokumen yang disimpan di lantai satu dibakar habis oleh tentara IDF. Lantai 2 dan 3 rumah sakit dihancurkan dengan tank.
Tidak hanya itu, tentara IDF juga mengebom generator untuk membangkitkan listrik dengan menggunakan dinamit.
Ruang pemeriksaan kandungan dan alat USG dihancurkan dan dibakar. Bangunan seluas 9.000 meter tersebut dihancurkan secara total oleh tentara IDF.
“Tujuan tentara Israel melakukan itu agar setelah perang berhenti, rumah sakit tersebut tidak bisa difungsikan kembali. Diusahakan untuk tidak bisa berfungsi sama sekali tidak ada bagian yang tersisa dari Rumah Sakit Indonesia,” tuturnya.
Hancurnya Rumah Sakit Indonesia di Gaza mengundang reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Masyarakat marah saat mengetahui rumah sakit yang merawat warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak tersebut rusak parah.
“Masyarakat Indonesia nangis karena bagaimana pun kan pendanaan rumah sakit ini seratus persen dari rakyat Indonesia berbagai kalangan dari masyarakat biasa hingga golongan elite,” ujar Sarbini.
Meskipun Rumah Sakit Indonesia sudah hancur, Sarbini mengatakan bahwa MER-C masih optimistis bisa mengembalikan keadaan seperti semula. Pasca gencatan senjata, MER-C berupaya untuk memperbaiki Rumah Sakit Indonesia.
“Yang pasti kita harus memperbaiki. Kalau mereka (rakyat Palestina) kan enggak punya dana. Mudah-mudahan bisa berfungsi,” ucap Sarbini.
Di sisi lain, ia berharap ada langkah hukum dan politik yang akan dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menghadapi kejahatan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia.
“Ada dua langkah paralel yang bisa dilakukan Kemenlu. Langkah politik dengan menekan Israel untuk melakukan gencatan senjata lebih lama dan langkah hukum menyeret Israel ke International Criminal Court,” jelas Sarbini.
“Indonesia punya legalitas untuk itu karena secara sejarah rumah sakit itu kita yang sumbang,” lanjut Sarbini. (ArG)
Sumber : Tirto.id