Amal Cinta Al Aqsha – Prancis telah mengumumkan sanksi terhadap 28 pemukim Israel. Paris mengklaim mereka telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
“Ke-28 orang tersebut akan dilarang memasuki Prancis,” kata Kementerian Eropa dan Luar Negeri pada Selasa (13/2/2024), dikutip dari Al Jazeera.
Langkah-langkah ini dilakukan ketika kekerasan yang dilakukan oleh pemukim terhadap penduduk Palestina meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
“Prancis menegaskan kembali kecaman keras atas kekerasan yang tidak dapat diterima ini,” papar kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Keputusan Perancis diambil setelah sanksi serupa diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Dikutip BBC, pada awal bulan, Presiden AS Joe Biden menyetujui sanksi terhadap empat warga Israel.
Hanya satu orang yang masuk dalam daftar Inggris dan AS.
Mereka yang masuk dalam daftar AS dilarang mengakses properti atau aset apa pun di AS dan tidak dapat menggunakan sistem keuangan negara tersebut.
Prancis mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan sanksi di tingkat Eropa.
Pada hari Senin (12/2/2024), Menteri Luar Negeri Perancis, Polandia dan Jerman mengeluarkan pernyataan bersama.
“Kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tidak dapat diterima dan harus dikenai sanksi,” terang pernyataan tersebut.
“Kolonisasi adalah ilegal menurut hukum internasional dan harus dihentikan,” kata kementerian tersebut.
Inggris jatuhi sanksi warga Israel
Pada hari Senin (12/2/2024), Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengumumkan sanksi terhadap empat warga Israel yang dituduh menyerang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
“Pemukim ekstremis Israel mengancam warga Palestina, seringkali dengan todongan senjata, dan memaksa mereka keluar dari tanah yang menjadi hak mereka,” kata Cameron.
“Perilaku ini ilegal dan tidak dapat diterima. Israel juga harus mengambil tindakan lebih tegas dan menghentikan kekerasan terhadap pemukim,” tuturnya.
“Seringkali kita melihat komitmen dan upaya diberikan, namun tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Ratusan serangan di Tepi Barat sejak 7 Oktober
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencatat lebih dari 516 serangan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober.
Serangan yang dilakukan oleh tentara dan pemukim Israel di kota-kota dan desa-desa di Tepi Barat meningkat sejak pecahnya perang di Gaza, yang menewaskan ratusan warga Palestina.
Ada 1.139 orang tewas dalam serangan Hamas, menurut penghitungan Al Jazeera berdasarkan angka resmi Israel, dikutip dari Al Jazeera.
Setidaknya 28.473 orang telah tewas dalam pemboman intensif dan serangan darat Israel di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Serangan pemukim termasuk penembakan, penikaman, pelemparan batu, pemukulan parah, serta pembakaran dan kerusakan serius pada rumah, kendaraan dan lahan pertanian.
Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, Yesh Din, para pejabat Israel selalu gagal meminta pertanggungjawaban pemukim Israel atas tindakan mereka.
Gedung Putih mengatakan kekerasan di Tepi Barat telah mencapai “tingkat yang tidak dapat ditoleransi”.
Hingga akhir Januari, 370 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat, 94 di antaranya adalah anak-anak, sejak serangan 7 Oktober terhadap Israel, menurut PBB.
Setidaknya delapan warga Palestina yang tewas dibunuh oleh pemukim Israel. (ArG)
Sumber: Tribunnews.com