Amal Cinta Al Aqsha – PT Unilever Indonesia Tbk. (Unilever) mencatat laba bersih sebesar Rp 4,8 triliun pada 2023 atau turun 10,5 persen jika dibandingkan dengan laba pada 2022.
Presiden Direktur Unilever Benjie Yap menyebut, faktor geopolitik berpengaruh pada anjloknya laba Unilever. Benjie menyebut, pada kuartal III 2023, bisnis perusahaan masih bertumbuh lewat kontribusi kenaikan penjualan domestik sebesar 3,3 persen yang didorong oleh pertumbuhan volume dasar positif 4,3 persen.
“Meski momentum positif itu terus berlanjut hingga Oktober 2023, pada November dan Desember dampak pergeseran sentimen disebabkan oleh situasi geopolitik mengakibatkan penjualan domestik tahun tutup buku Unilever di 2023 menjadi -5,2 persen,” kata Benjie dalam agenda Laporan Kinerja Keuangan Unilever 2023 yang dipantau secara daring pada Rabu, 7 Februari 2024.
Benjie menyebut, sentimen negatif ini mulai meningkat akibat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada November lalu. Sentimen ini juga diperkuat dengan hoaks dan informasi yang tidak benar.
Meski demikian, Benjie mengklaim, Unilever telah melakukan sejumlah upaya untuk meredam sentimen negatif ini. Benjie menjelaskan perseroan berupaya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar dengan menggandeng sejumlah tokoh.
“Upaya kami untuk secara konsisten mengklarifikasi informasi yang menyesatkan. Upaya konsisten kami untuk menavigasi krisis ini telah mulai menunjukkan kemajuan pada Januari 2024,” ucap Benjie.
Benjie pun memastikan bahwa perusahaan memiliki komitmen terhadap integritas, isu kemanusiaan, dan akan menghadirkan produk dengan kualitas yang terbaik yang dibuat secara bertanggung jawab.
“Saya ingin mengingatkan bahwa Unilever Indonesia telah melayani konsumen sejak lebih dari 90 tahun. Produk-produk kami dibuat, didistribusikan, dan dijual oleh orang Indonesia. Juga sudah disertifikasi halal oleh MUI, juga Kementerian Agama,” kata dia.
Ke depan, terdapat lima prioritas strategis Unilever Indonesia, yakni memperkuat dan unlock potensi dari brand-brand utama, memperluas portofolio ke premium dan value segment, membangun execution powerhouse, memimpin kapabilitas transformasional, dan menempatkan prinsip keberlanjutan.
Sebagai informasi, MUI sebelumnya mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.
MUI juga meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Langkah itu berupa diplomasi di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya agar menekan Israel menghentikan agresinya. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel. (ArG)
Sumber : Tempo.co