Amal Cinta Al Aqsha – Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 menentang dan 45 abstain.
Majelis Umum PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera antara Israel dan Hamas dan menuntut akses bantuan ke Gaza.
Sebanyak 120 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, 14 negara memilih menentang termasuk Israel dan Amerika Serikat, sementara 45 lainnya abstain. Di antara abstain adalah Kanada, yang telah memperkenalkan amandemen yang akan lebih eksplisit mengutuk Hamas atas serangan “teroris” 7 Oktober terhadap Israel dan menuntut pembebasan segera sandera yang ditangkap oleh kelompok itu.
Resolusi Majelis Umum PBB disahkan setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengesahkan empat resolusi sejak perang Hamas-Israel pecah pada 7 Oktober lalu akibat penggunaan hak veto anggota-anggota tetap.
Di antara 14 negara yang menentang resolusi jeda kemanusiaan adalah Israel dan Amerika Serikat. Ada pula negara tetangga Indonesia yakni Papua Nugini. Selebihnya adalah Austria, Kroasia, Czechia (Ceko), Fiji, Guatemala, Hongaria, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Paraguay, dan Tonga.
Secara spesifik, resolusi menyerukan gencatan senjata untuk kemanusiaan segera, bertahan lama, serta berkelanjutan, antara militer Israel dan kelompok Hamas di Gaza.
Resolusi juga mendesak pasokan peralatan penyelamat nyawa yang berkelanjutan, cukup, dan tanpa hambatan, kepada orang-orang yang terjebak di Gaza. (ArG)
Source: dari berbagai sumber